Pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Karimun tidak ada mendaftar lewat jalur independen

Ir. Mardanus Ketua KPU Kabupaten Karimun

KepriTimes
, Karimun, Senin 13 mei 2024--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau secara resmi menutup pendaftaran pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen Pilkada Karimun tahun 2024.


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah membuka pendaftaran paslon perseorangan atau independen sejak 8 hingga 12 Mei 2024.


Ketua KPU Karimun, Mardanus menyampaikan sejak awal dibuka hingga ditutup, pihak KPU tidak ada menerima satu pun berkas atau syarat-syarat pencalonan independen.


Sejak dibuka tidak ada satu orang pun yang menyerahkan berkas atau persyaratan paslon kata Ir. Mardanus sang ketua KPU Kabupaten Karimun. 


(Rahotan).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Karimun tidak ada mendaftar lewat jalur independen"

Posting Komentar