KepriTimes, Batam--PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau khususnya di UPT Samsat Batam Center laksanakan operasi DalRikWas (Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan) bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri di Simpang Galael Batam Center pada Rabu, 31 Januari 2024.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Kepri Diky Wijaya, SE., M.Si., Kepala UPT PPD Samsat Batam Center Vira Jiansa Respaty, S.H., M.Hum. dan Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano, S.H., M.H. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam kegiatan ini juga disediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak bagi masyarakat yang akan membayar pajaknya di lokasi.
Kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang safety riding yang baik, agar masyarakat taat dalam berkendara dan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan mensosialisasikan perihal Pergub Kepri No 68 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat 3 tentang pembebasan bea balik nama kedua yang berisikan wajib pajak yang melakukan pembayaran BBNKB kedua tidak dikenakan biaya balik nama.
Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja, selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Pembayaran di Samsat sekarang juga sudah bisa online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) ataupun E-Samsat Kepri agar masyarakat bisa membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja”.
Dengan adanya operasi tersebut diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara.[]
0 Response to "Jasa Raharja Kepri Lakukan Operasi Dalrikwas Di Simpang Gelael Batam Center"
Posting Komentar