Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta undangan lainnya tekan tombol sirene tanda dimulainya beroperasinya mesin berkapasitas 1 MW(ist)
KepriTimes, Karimun--Peresmian PT.Karimun Power Plant turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat,Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Forkopimda Kabupaten Karimun, Pimpinan Perusahaan BP Kawasan dan undangan lainnya.
PT. KPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan dengan kapasitas hingga 40 MW memanfaatkan kombinasi Tenaga Surya, Biomassa dan Baterai.
Proyek ini 100 persen tanpa emisi sebagai bentuk dukungan program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) ditahun 2060,” ujar Rizki Faisal selaku perwakilan PT.Karimun Power Plant.
Selain itu, berdirinya PT. Karimun Power Plant ini bertujuan agar dapat memenuhi ketersediaan listrik di wilayah zona dua kawasan industri Free Trade Zone (FTZ) Kabupaten Karimun.
Harapannya perusahaan dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah, serta dapat memberikan manfaat lapangan pekerjaan bagi masyarakat Karimun kedepannya,” harapnya.
Bupati Rafiq dalam kata sambutannya menekankan persoalan tenaga kerja. Menurut Rafiq pihaknya sudah sepakat bahwa 70 persen tenaga kerja di PT. KPP harus berasal dari tenaga kerja lokal dan sudah tertuang didalam Peraturan Bupati Karimun.
Dengan sangat tegas Rafiq mengatakan,Prioritas utama adalah masyarakat Parit Rampak yang menjadi tenaga kerja di PT.Karimun Power Plant kemudian baru dari daerah lain di Karimun. Jika tenaga kerja diutamakan dan diambil dari luar Kabupaten Karimun lebih bagus perusahaan tersebut tidak usah buka usaha disini karena akan terjadi ketimpangan sosial yang pada akhirnya terjadi keributan”. tegas Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
(Rahotan).
0 Response to "Bupati Karimun Aunur Rafiq Meresmikan PT.Karimun Power Plant "
Posting Komentar