Update Pergeseran Warga Rempang, 86 KK Telah Menempati Hunian Sementara(ist) |
Kepritimes.id, Batam--Jumlah warga Rempang yang telah menempati hunian sementara kembali bertambah menyusul pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) pada Kamis (7/12/2023).
M. Yusuf (62), warga Desa Pasir Merah, mengatakan bahwa kesediaannya untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan investasi Rempang Eco-City.
Yusuf yakin, proyek yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Khususnya bagi masyarakat Rempang.
"Saya sudah lama di sini (Desa Pasir Merah) dan harus diakui bahwa Rempang memang membutuhkan pembangunan agar lebih maju," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Yusuf, investasi yang hadir nantinya bakal membuka kesempatan kerja untuk pemuda tempatan.
Hal tersebut juga membuka peluang untuk generasi muda agar dapat hidup lebih baik ke depannya.
"Program yang dikemukakan oleh BP Batam sangat baik untuk perkembangan dan pembangunan Rempang. Dengan adanya pembangunan, ekonomi pun bisa lebih baik," tambahnya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang.
Hingga saat ini, kata Rudi, total warga yang sudah bergeser ke hunian sementara pun sebanyak 86 KK.
Orang nomor satu di Batam tersebut menegaskan bahwa keberhasilan BP Batam untuk meyakinkan masyarakat tak terlepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan selama sosialisasi berlangsung.
"BP Batam diberikan tugas bagaimana agar investasi ini bisa terselesaikan. Momentum pembangunan Rempang ini juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat di sana," ujarnya.
Sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia, lanjut Rudi, program Rempang Eco-City juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah ke depannya.
"Hingga saat ini, pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun masih terus dilakukan," pungkasnya. (*)
0 Response to "Update Pergeseran Warga Rempang, 86 KK Telah Menempati Hunian Sementara"
Posting Komentar