Kepritimes.id, Batam-Mementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada SMP Negeri 28 Batam, Kecamatan Batam Kota dan MAN 1 Batam, Kecamatan Sagulung atas prestasi dalam memenuhi standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Acara penganugerahan berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/11/2023).
Kemen PPPA Republik Indonesia Memberikan Penghargaan Kepada SMP Negeri 28 dan MAN 1 Batam(ist) |
Program penghargaan ini merupakan langkah konkrit dalam implementasi kebijakan, terutama yang tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus anak dan Pasal 121 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023. Hingga saat ini, sebanyak 71 unit dan lembaga di 47 kabupaten/kota dan 20 provinsi telah mengikuti proses standarisasi.
Menariknya, SMP Negeri 28 dan MAN 1 Batam menyandang predikat sebagai sekolah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil memenuhi standarisasi LPKRA tahun 2023. Keberhasilan kedua sekolah ini menjadikannya percontohan di provinsi, menghadirkan lingkungan pendidikan yang ramah, mendukung perkembangan potensi anak-anak, dan memberikan perlindungan optimal.
Kepala SMP Negeri 28 Batam, Boedi Kristidjorini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam yang memberikan bimbingan berharga selama proses standarisasi berlangsung. Penghargaan yang diterima tidak hanya mencerminkan prestasi sekolah, tetapi juga hasil kolaborasi dan dukungan erat dari berbagai pihak, termasuk orangtua dan masyarakat sekitar.
"Semangat untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung perkembangan anak-anak akan terus menjadi fokus kami. Penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi anak. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi generasi penerus kita," jelasnya, Kamis (23/11/2023).
Ia menambahkan, kesuksesan ini bukan hanya sekadar kebanggaan bagi SMP Negeri 28 Batam, melainkan juga mencerminkan sinergi dan kerja keras seluruh komunitas pendidik.
"Dukungan penuh dari berbagai pihak yang peduli terhadap pendidikan anak-anak merupakan fondasi utama kesuksesan ini. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi untuk lebih banyak kolaborasi positif dalam dunia pendidikan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Batam Kecamatan Sagulung, Khairina, dengan penuh antusiasme menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi sumber motivasi bagi sekolah. Menurutnya, hal ini akan memperkuat komitmen sekolah dalam menjalankan amanah dari orang tua, yaitu menjaga generasi muda sebagai aset bangsa.
"Sehingga setiap anak merasa aman, dihargai dan mendapatkan perlindungan di Madrasah ini. Kami berkomitmen untuk menciptakan atmosfer yang mendukung perkembangan positif setiap siswa, di mana mereka dapat belajar dengan nyaman dan tanpa adanya diskriminasi," tambahnya.()
0 Response to "Kemen PPPA Republik Indonesia Memberikan Penghargaan Kepada SMP Negeri 28 dan MAN 1 Batam"
Posting Komentar