Kapolsubsektor Polsek Daik Lingga Berikan Himbauan, Cek Sejumlah Toko Peredaran Obat Berbentuk Cairan

Kepritimes.id, Lingga - Kapolsubsektor polsek daik lingga ,Aipda Andi Saputra melakukan pengecekan obat bentuk cair dan sirup Ke sejumlah Warung/Toko yang berada diwilayah kecamatan selayar, pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Foto : Pengecekan Obat-obatan berbentuk cairan dan Sirup ke sejumlah toko dan warung diwilayah kecamatan selayar 

Pengecekan tersebut adalah menindaklanjuti Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yang telah mengeluarkan himbauan terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang terutama kepada anak-anak.

Untuk itu Sebagai antisipasi, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Menanggapi hal tersebut Kapolsubsektor polsek daik lingga bersama , Kepala UPT Puskesmas penuba Kepala UPT Herman, S.Kep ,Kepala Desa Penuba Kec. Selayar Safri.My , Kepala Desa Pantai Harapan Firman dan Banit Yanmas Polsubsektor Penuba BRIPDA Andika Laksono , melakukan pengecekan di sejumlah toko.

Dalam pengecekan tersebut ,Kapolsek Daik lingga melalui Kapolsubsektor penuba Aipda Andi Saputra , dalam himbauan nya menyampaikan kepada pemilik toko untuk sementara tidak menjual obat-obatan berjenis sirup ,hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPOM.

"Kepada pemilik Toko - Toko terkait Surat penjelasan BPOM RI tentang Informasi Ke empat hasil Pengawasan BPOM terhadap Sirup Obat Yang Diduga Mengandung Cemaran ETILEN GLIKOL (EG) dan DIETILEN GLIKOL (DEG), untuk tidak di edar dan dijual kepada masyarakat," Jelasnnya.

Aipda Andi Saputra juga menghimbau kepada masyarakat tidak perlu panik ,"Untuk masyarakat khususnya diwilayah kecamatan selayar agar tidak perlu panik menyikapi perihal tersebut, jika mengalami sakit agar dapat berkonsultasi pada dokter atau tenaga kesehatan, seperti di Puskesmas terdekat diwilayah masing-masing." tambah Aipda Andi Saputra.

Dari hasil pengecekan di sejumlah Toko ,Warung diwilayah Desa Penuba , Kecamatan Selayar tidak ditemukan dan sudah lama tidak lagi menjual obat-obatan yang berbentuk cairan atau ,Cemaran ETILEN GLIKOL (EG) dan DIETILEN GLIKOL (DEG).





Asy'ari

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolsubsektor Polsek Daik Lingga Berikan Himbauan, Cek Sejumlah Toko Peredaran Obat Berbentuk Cairan "

Posting Komentar