Rakernis divisi hukum polri TA 2022 di Ballroom hotel Pasifik, Kota Batam(foto::ist)
KepriTimes.id, Batam – Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2022 mengangkat tema "Peningkatan Kompetensi Pengembangan fungsi hukum dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural serta mengamankan Presiden G20 guna mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia maju" dihadiri oleh Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Karo Bankum Brigjen. Pol. Imam Sayuti, S.H., M.H., M.B.L., para pejabat Divisi Hukum Polri, Para Kabid Kum jajaran dan para perwira Bidang Hukum Polda Kepri, kegiatan dilaksanakan di Ballroom hotel Pasifik, Kota Batam pada Selasa, (22/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut melalui sarana Video Conference Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengatakan Dampak dari situasi global ini sangat luar biasa sebagai contoh beberapa waktu yang lalu kita menghadapi bagaimana pendemi covid itu berdampak terhadap sisi ekomomi dan sisi kesehatan sehingga harus melakukan penyesuaian agar bisa berjalan lancar, Kapolri mengapresiasi kepada seluruh rekan-rekan atas kerja keras dalam menangani pendemi covid 19.
Perkembangan teknologi yang kita lihat ini, tayangan media yang viral tentunya berdampak kepada situasi yang ada karena semua negara sedang mengalami hal yang sulit sehingga berpengaruh dengan tayangan apa yang di lihat sekarang, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri.
Selanjutnya membacakan Amanat Kadivkum Polri, Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H. pada saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2022 mengatakan Adapun Tema Rakernis pada tahun ini adalah tema "Peningkatan Kompetensi Pengembangan fungsi hukum dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural serta mengamankan Presiden G20 guna mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia maju", Pemilihan tema tersebut sejalan dengan isu terkini, dimana Indonesia telah ditunjuk sebagai pemegang presiden G20 (group of twenty) atau forum kerja sama multilateral 19 negara utama dan uni Eropa.
″Kepercayaan tersebut sejatinya merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan kepada Indonesia yang meskipun di tengah pandemi tetap memiliki persepsi yang baik atas realisasi ekonomi Indonesia terhadap krisis dan tentunya hal ini juga memiliki arti penting bagi pemulihan ekonomi nasional″. Ungkap Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
″Divkum Polri dan Bidkum jajaran pengemban fungsi hukum lainnya sebagai bagian Integral dari Polri diharapkan dapat mampu mengimbangi hal tersebut dengan selalu profesional dalam bertugas dan selalu meningkatkan kompetensi, dalam menjadikan Polri sebagai leading sektor terhadap pemulihan ekonomi nasional″. Jelas Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Humas Polda Kepri
Editor:red
0 Response to "Rakernis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2022"
Posting Komentar