KepriTimes.id,Batam-Bank riau kepri cabang batam Mengadakan dialog seputar indikasi hukum yang menyangkut uu perbankan dan Tipikor sampai tehnik penagihan yang bermasalah dilapangan. Dr.HM.Yusuf Daeng M.SH.MH.PhD selaku pemateri hukum dalam dialog UU perbankan di bank Riau kepri (foto:anto)
Adapun acara ini berlangsung selama 2 jam di aula bank riau kepri kepri sungai panas mulai pukul 16.00 sampai pukul 18.00 Wib(19/1/ 2022).
"Dr.HM.Yusuf Daeng M.SH.MH.PhD selaku pemateri hukum dan diaolog seputar indikasi hukum memberikan pencerahan seputar hukum dan motivasi menghadapi persoalan hukum dan motivasi tantangan kompetisi kedepan, selain itu direktur kepatuhan juga mewanti masalah hukum dan disiplin dan prestasi kerja.
Acara dialog ini dihadiri Yusuf Daeng bersama sama Direktur kepatuhan dan manajemen resiko Bapak Restu beserta staf dari pekanbaru.
Adapun acara tersebut diawali pengantar kepala cabang Bank Riau Kepri Bapak Bahar menyambut baik adanya dialog seputar indikasi hukum yang menyangkut UU perbankan dan tipikor.
"Yusuf Daeng juga menambahkan bahwasanya kedepannya akan hadir di semua cabang diriau kepri dengan acara yang sama selaku pengacara tetap perusahaan plat merah ini," Tutupnya. (Anto)
0 Response to "Yusuf Daeng Pemateri Hukum UU Perbankan di Bank Riau Kepri"
Posting Komentar