Kepritimes.id, Lingga - Bupati Lingga bentuk Tim Evaluasi Dan Perijinan Investasi (TEPI) dengan jumlah struktur 10 orang. Untuk membantu pencapaian keberhasilan dan pendapatan daerah dalam membangun setiap wilayah di Lingga , agar kedepan lebih maju dan berkembang serta membantu tugasnya dalam hal pertambangan di Kabupaten Lingga.
Dalam bincang-bincang melalaui via telpon seluler dan via WhatsApp yang di terima wartawan beberapa waktu lalu tepatnya, Sabtu 22 Mei 2021. Sekretaris Tim TEPI memaparkan panjang lebar tentang tugas pokok kerja Tim PETI.
"Tim evaluasi perijinan dan investasi tugasnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses perijinan pertambangan yang jumlah ada sekitar 33 ijin", kata Rudi Purwo nugroho yang menjabat sebagai wakil ketua.
Selain itu (kata Rudi-red), kita juga bertugas melakukan evaluasi terhadap izin investasi diluar pertambangan yakni, (perkebunan, perikanan, pertanian dan pariwisata) juga termasuk kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi ke daerah yang hasilnya akan disampaikan kepada saudara bupati untuk ditindaklanjuti", Jelasnya.
Menanggapi pemaparan wakil ketua PETI. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, saat dikonfirmasi terkait pembentukan Tim PETI oleh pemerintahan kabupaten lingga, Syamsudi S.Pd melalaui pesan via telpon seluler WhatsApp nya pada Minggu (23/05/2021) mengatakan,
"Tim yang dibentuk untuk memperkuat kinerja pemerintah terutama dalam hal perizinan investasi pak", jawabnya.
Tidak sampai disitu awak media ini pada Minggu (30/05/2021) sekira pukul 13.35 wib masih terus mencoba untuk mengkonfirmasi , melalui pesan WhatsApp untuk mempertanyakan lebih detail lagi pungsinya 10 orang Tim (TEPI) yang di tunjuk bupati lingga dan juga terkait kop surat Sekretaris daerah yg di gunakan Tim TEPI untuk melakukan pertemuan, pada Senin 24 Mei 2021 yang lalu dijelaskan nya ,
"Untuk kop tu salah, dan udah di betolkan sebelum acara berlangsung pak , Untuk tim evaluasi, dibentuk oleh bupati untuk membantu kinerja pemda terutama dlm hal perijinan dan investasi, di daerah kite" Jelasnya.
Selanjutnya, mengutip salinan informasi hasil koordinasi Bupati Lingga dengan salah seorang Stap di Dinas Pertambangan Provinsi Kepri mengatakan tujuan dibentuknya Tim tersebut, kata Bupati Lingga, "Untuk membantu dia dalam urusan tambang", ungkapnya melalaui pesan via whatshapp kepada salah seorang waratawan AJOI Lingga.
Sebagai informasi publik, adapun susunan struktur nama dan jabatan tim PETI. Sesuai Lampiran Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga, Muhamad Nizar S.Sos , nomor : 252/KPTS/IV/2021. Tanggal 19 April 2021 sebagai berikut :
1. Ketua : Alias Wello mantan Bupati Lingga. 2. Rudi Purwo Nugroho, SH (Wakil Ketua) 3. Drs. Ajis,M.A.P.,M.PUB (Sekretaris) Plt. Kadis PTSP Kabupaten Lingga. 4. Drs Raja Fahrurrazi (Anggota) mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Lingga. 5. Ady Indra Pawennari (Anggota).
Anggota Tim PETI lainnya, 1. Fiza, S.STP (Anggota) Kabid Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Lingga. 2. Joko Wiyono, SP (Anggota) Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga. 3. Tezar, ST (Anggota) Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Lingga. 4. M. Jaiz,SH,MH (Anggota) Kabag Hukum Kabupaten Lingga. 5. Abdul Hamid Ghazali (Anggota) Kabid PTSP Kabupaten Lingga.
Bhatiar
Sumber : Dpc. ajoi Lingga
0 Response to "Bupati Lingga Bentuk Tim Evaluasi Dan Perijinan Investasi"
Posting Komentar