Kepritimes.id - Lingga, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga Menyerahkan Kepada 19 org guru SD dan SMP Yang mendapatkan SK Bupati terkait jabatan Kepala Sekolah se-Kab.Lingga Di Daik Lingga Pada Selasa (28/09/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Junaidi Adjam menjelaskan "Terjadinya pergantian Kepala Sekolah ini Berdasarkan Permendikbud No.6/2018 Tentang Guru yg diberi tugas tambahan Sebagai Kepala Sekolah"
"Dalam Permendikbud Tersebut . Salah satu persyaratannya terkait Kualifikasi guru S1. Hal ini dimaksud jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang Berkompeten dan punya Dedikasi semangat yg tinggi dlm rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik" Jelas Junaidi Melalui Pesan WhatsApp Pada 29/09/2020.
Junaidi Berharap "kite semue" Red , dengan pergantian kepala sekolah ini tentu agar lebih profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dng komponen masyarakat terutama Komite Sekolah dlm penyelenggaraan pendidikan. Pungkasnya.
(Bahtiar)
0 Response to "19 Guru Mendapatkan SK Plt Kepala Sekolah"
Posting Komentar