19 Guru Mendapatkan SK Plt Kepala Sekolah

Kepritimes.id - Lingga,  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga Menyerahkan Kepada 19 org guru SD dan SMP Yang  mendapatkan SK Bupati terkait jabatan Kepala Sekolah se-Kab.Lingga Di Daik Lingga  Pada Selasa (28/09/2020).


Kepala Dinas Pendidikan Junaidi Adjam  menjelaskan "Terjadinya pergantian Kepala Sekolah ini Berdasarkan  Permendikbud No.6/2018 Tentang Guru yg diberi tugas tambahan Sebagai  Kepala Sekolah"

"Dalam Permendikbud Tersebut . Salah satu persyaratannya terkait Kualifikasi guru S1. Hal ini dimaksud jabatan Kepala Sekolah benar-benar   guru yang Berkompeten dan punya Dedikasi semangat yg tinggi dlm rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik" Jelas Junaidi Melalui Pesan WhatsApp Pada 29/09/2020.


Junaidi Berharap "kite semue" Red  , dengan pergantian kepala sekolah ini tentu agar  lebih profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dng komponen masyarakat terutama Komite Sekolah dlm penyelenggaraan pendidikan. Pungkasnya.


(Bahtiar)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "19 Guru Mendapatkan SK Plt Kepala Sekolah"

Posting Komentar