Kepritimes.id,Tanjung Balai Karimun - Mengenai keberadaan Gelanggang Permainan (Gelper) dan Permainan Bola Pimpong berbau judi di Hotel Satria, Tanjung Balai Karimun, Kepri, ternyata sudah lama dilaporkan warga ke pihak pemerintah setempat.
Arifin Arifin selaku warga masyarakat RT 006 RW 001 (foto:tim) |
Namun karena tidak ada tanggapan untuk menutup aktifitas kedua permainan, Arifin selaku warga masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun, kemudian mencabut laporan dari kelurahan dan meneruskan laporan pernyataan sikap itu ke Polres dan ke Bupati Tanjung Balai Karimun dengan harapan supaya bisa ditindaklanjuti.
"Mengikuti prosedur, kami telah melaporkan pernyataan sikap kami ke Lurah, tetapi tetap saja buka. Karena masih tetap buka, kemudian laporan itu kami cabut dari kelurahan dan kemudian meneruskannya ke Polres dan ke Bupati," kata Arifin menuturkan saat diwawancarai beberapa media pada hari Jumat (17/7/2020) malam di salah satu tempat di Balai Karimun.
"Sampai saat ini kami masih menunggu tanggapan dari laporan kami dari Polres maupun dari Bupati Karimun. Kami berharap aktifitas Gelper dan judi bola pimpong di hotel itu bisa segera dihentikan karena sudah sangat meresahkan, mengganggu keamanan dan ketentraman umum di lingkungan masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun," sambung Arifin.
Kata Arifin lagi, ada belasan warga yang menandatangani penolakan itu, termasuk perangkat RT 006 RW 001.
Ia menuturkan, terkait aktifitas Gelper dan bola pimpong di hotel itu, kata dia, pengakuan perangkat RT dan RW sebelumnya juga sama sekali tidak pernah mengetahuinya.
Sebelum mengakhiri, Arifin berharap dengan mengatakan, supaya ada pihak yang berani menutup aktifitas Gelper dan bola pimpong di hotel tersebut dengan tujuan agar keamanan dan ketentraman umum di lingkungan masyarakat RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun, dapat tetap terjaga.
Disebut Arifin bahwa aktifitas judi di hotel Satria telah mengganggu ketentraman lingkungan RT 006 RW 001 Keluarahan Tanjung Balai Karimun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dikutip dari laman media24jam.com memberitakan bahwa pada tanggal 15 Juli 2020, telah terjadi keributan di arena mesin jackpot (Gelper) hotel Satria.
Keributan bermula karena pengunjung yang hendak bermain diduga tidak dilayani, sehingga pengunjung yang merasa tidak dilayani itu memukul salah satu mesin jackpot hingga layar kaca mesin jackpot retak.
Terkait kejadian itu, Arifin membenarkannya, namun ia tidak tahu persis apa soal permasalahannya.
“ Saya mendengar ada keributan di hotel itu, katanya ada pemain yang ribut. Itu saja yang kutahui, soal apa masalahnya saya tidak tahu,” tutup Arifin.
Tim
0 Response to "Warga Meminta Instansi Terkait Menutup Aktivitas Gelper dan permainan Bola Pimpong di Hotel Satria"
Posting Komentar