Kepritimes.id,Lingga-Guna mewujudkan pelayanan yang bersih tanpa pungli, Polres Lingga Tempatkan Personel Provos di Tempat Pelayanan SIM
Sesuai dengan tugas pokok dan Fungsi Provos di Satuan Polri adalah untuk melaksanakan penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri.
Penempatan Personel Provos di Tempat Pelayanan SIM(foto;humas) |
Tak hanya melakukan pemantauan terhadap proses pelayanan pembuatan SIM, petugas pelayanan juga tak luput dari pengawasan Personel Provos.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si melalui Plh. Kasipropam Polres Lingga Ipda Jexson Marpaung S.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Personel Provos guna mencegah terjadinya pungli dan adanya calo. Propam secara umum membina dan menyelenggarakan fungsi pertangungjawaban profesi dan pengamanan Internal.
Tujuan lain dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Humas Polres Lingga/pendy
0 Response to "Polres Lingga Tempatkan Personel Provos di Tempat Pelayanan SIM"
Posting Komentar