Kepritimes.id,Lingga-Kegiatan Pemantauan penyaluran standart satuan penetapan harga jual minyak tanah ditingkat penyaluran dan pengecer se-Kabupaten Lingga di wilayah Kecamatan Selayar pada selasa (28/07/2020)
Kapolsubsektor Penuba AIPDA ANDI SAPUTRA Bersamaan dengan pemdes pantau harga BBM di desa penuba(foto:Fendy) |
Kapolsubsektor Penuba AIPDA ANDI SAPUTRA turun langsung ke kios kios pengeceran minyak tanah di kecamatan selayar mendampingi kepala desa penuba safri dan di hadiri
Satpol PP kec.Selayar Muklis,Staff Ekbang Hendriyanto,Wakil Ketua Bpd penuba Junaidi
Dalam pemantauan penyaluran standart satuan harga Minyak berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lingga Nomor : 135/KPTS/IV/2018 Tentang penetapan harga jual premium, solar dan minyak tanah ditingkat penyaluran dan pengecer di wilayah Kecamatan Se Kabupaten Lingga
Daftar Harga yang telah di tentukan dari pemerintah kabupaten lingga yaitu
Minyak Tanah :
- Pangkalan Rp. 3.500,-/ltr
- Pengecer Rp. 4.150,-/ltr
b. Minyak Solar
- Pengecer Rp.6.650,-/ltr
c. Minyak Bensin :
- Pengecer Rp. 7.600,-/ltr
Dari data keseluruhan yang meiliki kios pengecer minyak tanah yaitu untuk desa penuba ter dapat 8 kios pengecer minyak tanah
Yaitu
a. Kios Divo : 35 KK
b. Kios Ramlah : 27 KK
c. Kios Adnan. : 25 KK
d. Kios Suyanto : 25 KK
e. Kios Sudiono : 35 KK
f. Kios Hadira : 97 KK
g. Kios Eng Khiang : 100 KK
h. Kios Murdi : 102 KK
Begitu besarnya Peran aktif Polri dari kapolsubsektor penuba dalam pemantauan penyaluran BBM kepada masyarakat Desa penuba berjalan dengan tertip dan aman,dari hasil pantauan semua kios kios yang ada,para pengecer di Desa penuba telah taat dsn patuh mengikuti petunjuk dari pihak pemerintahan kabupaten lingga,sehingga tidak terdapat kericuhan dari masyarakat sehinggs semua berjslan baik dan aman.
(Pendy)
0 Response to "Kapolsubsektor Penuba Dampingi Pemdes Pengecekan Harga Jual BBM Di Desa Penuba"
Posting Komentar