Forkopimda Kota Batam melalui institusi Kepolisian secara gencar melaksanakan kegiatan operasional pencegahan penyebaran covid -19 ke berbagai wilayah.Pihak Kepolisian pun senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
Guna peningkatan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat pasca New Normal dan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19, Unit Reskrim Polsek Nongsa lakukan pemasangan pembatas akrilik atau mica acrilic ,Senin (22/06/2020).
"Ini bentuk kepedulian kita utk menjalankan Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah serta memutus rantai penyebaran Covid19" ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa SH. MH.
"Dan kita berharap dengan adanya pemasangan Mica Acrilic ini dapat memberi semangat bagi anggota reskrim utk melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat" tambahnya.
Sejauh pengamatan awak media,baru kali pertama di kantor Kepolisian khususnya di Polda Kepri Polsek Nongsa memasang pembatas Mica Acrilic dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat.. Semoga ini bisa di contoh oleh seluruh Kantor Kepolisian se-Indonesia serta kantor2 instansi terkait demi mencegah penyebaran covid 19.
( *** )
0 Response to "Kedepankan Pelayanan Prima Pada Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Nongsa Pasang Mica Acrilic "
Posting Komentar