Kapolri Instruksikan Jajarannya Untuk Mendata Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Bansos

Foto : Kapolri Jend. Pol Idham Azis

Kepritimes.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan jajaran polres untuk mendata warga yang belum terdata mendapatkan Bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah. Sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan Sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan Bansos,” Ungkap Jenderal Idham dilansir Antara Sabtu (25/4/2020).

Lebih lanjut Idham Azis mengatakan, Dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut. “Anggaran dari Mabes Polri,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolri Idham memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

“Jika pelaku kejahatan membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota Polri, maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Selanjutnya pihaknya menghimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri, menunda pelaksanaan PON di Papua dan membagikan bansos kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bansos Pemerintah.

Sumber : infopresiden.com

Editor : Handes

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolri Instruksikan Jajarannya Untuk Mendata Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Bansos"

Posting Komentar